Menyelami Makna Hadis Arbain Nawawi Nomor 6 : Hati-Hati Subhat

Menyelami Makna Hadis Arbain Nawawi Nomor 6 : Hati-Hati Subhat

Hadis Arbain Nawawi nomor 6. Hati-hati perkara subhat.-- pixabay.com/@pexels

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam hadis nomor 6 dari koleksi Arba'in Nawawi, yang diriwayatkan oleh Abu 'Abdillah An-Nu'man bin Basyir radhiyallahu 'anhuma, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memberikan pengajaran penting.

Tentang prinsip-prinsip klarifikasi antara yang halal yang haram  dan perkara syubhat dalam ajaran agama Islam. Hadis ini mengajak umat Muslim untuk lebih mendalam dalam pemahaman akan batasan-batasan moral dan etika yang ditegakkan dalam Islam.

Hadis nomor 6 dari koleksi Arba'in Nawawi adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu 'Abdillah An-Nu'man bin Basyir radhiyallahu 'anhuma, seorang sahabat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

Hadis ini mengandung pesan yang sangat penting tentang memahami perbedaan antara yang halal, yang haram, dan yang bersifat syubhat (samar), serta pentingnya menjaga hati dari terjerumus dalam perkara syubhat.

BACA JUGA:Menstabilkan Ekonomi Rumah Tangga dengan Bermigrasi dari Listrik Pascabayar ke Prabayar

Abu ‘Abdillah An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma mengatakan Ingatlah di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka seluruh jasad akan ikut baik. Jika ia rusak, maka seluruh jasad akan ikut rusak.

Ingatlah segumpal daging itu adalah hati (jantung).” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599]

Dalam hadis ini, banyak hikmah dan pesan yang dapat kita petik untuk diambil pelajaran dikehidupan kita sehari-hari, diantaranya :

Ketegasan Antara Halal dan Haram: Pesan utama dari hadis ini adalah tentang jelasnya batas antara yang halal dan yang haram dalam Islam. Hal ini menunjukkan bahwa umat Muslim diwajibkan untuk mengetahui dan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

BACA JUGA:Waspada Dampak Buruk Kecanduan Layanan Video Streaming.

Peringatan tentang Perkara Syubhat: Nabi Muhammad menyoroti pentingnya menghindari perkara syubhat, yang merupakan hal-hal yang masih samar dan belum jelas status hukumnya. Menghindari perkara syubhat adalah langkah bijak, karena ada potensi seseorang terjerumus dalam perbuatan yang sebenarnya haram.

Mengutamakan Keselamatan Agama dan Kehormatan: Pesan ini menunjukkan bahwa menghindari perkara syubhat adalah untuk melindungi integritas agama dan martabat pribadi seseorang.

Dengan menjaga diri dari situasi yang tidak pasti dalam hal kehalalan atau keharaman, seseorang menjaga dirinya dari potensi melakukan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

Pentingnya Pengendalian Diri: Analogi dengan penggembala yang menghindari tanah larangan menggambarkan pentingnya pengendalian diri dan ketetapan dalam menghadapi godaan dan situasi yang ambigu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber