PLTSa Tidak Sepenuhnya Atasi Masalah Sampah di Palembang

PLTSa Tidak Sepenuhnya Atasi Masalah Sampah di Palembang

Proyek PLTSa di Keramasan tidak sepenuhnya menyelesaikan permasalahan sampah di Palembang.-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Terkait Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kawasan Keramasan, yang direncanakan akan Ground Breaking Agustus mendatang, nyatanya tidak sepenuhnya akan menyelesaikan permasalahan Sampah di PALEMBANG.

Menurut Kepala DLHK Kota Palembang Ahmad Mustain, proyek PLTSa yang ditargetkan akan segera dilaksanakan tidak sepenuhnya menjadi solusi mengatasi permasalahan sampah di Palembang.

Hal tersebut lantaran beberapa faktor, yakni pengolahan sampah maksimal hanya di angka 1000 ton per hari, sementara produksi sampah di Palembang mencapai 1.300 ton per hari.

Kemudian, untuk jenis sampah yang dapat diolah menjadi listrik oleh PLTSa hanya berupa sampah rumah tangga seperti plastik, sampah organik dan sisa makanan.

BACA JUGA:Potensi Tersembunyi, 6 Manfaat Luar Biasa Cangkang Telur untuk Pertumbuhan Tanaman

BACA JUGA:Tren 2023 Jangan Salah Startegi Mending Tabung Emas atau Beli Emas Fisik


Kepala DLHK Kota Palembang Ahmad Mustain.-Sandy Pratama-PALTV

“Ya tidak bisa semuanya, seperti sampah misalnya sisa bangunan. Tidak bisa masuk ke PLTSa, apa lagi sampah medis kan jelas limbah berbahaya, dan dikelola terpisah. Limbah misanyalnya barang elektronik juga gak bisa. Nah, sisanya selagi sampah rumah tangga seperti plastik, sisa-sisa makanan, daun-daun itu semuanya kehajar sama PLTSa,” terang Kepala DLHK Kota Palembang Ahmad Mustain.


Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kawasan Keramasan, yang direncanakan akan Ground Breaking Agustus mendatang.-Sandy Pratama-PALTV

Dengan keterbatasan sampah yang hanya 1000 ton per hari, menyisakan sebanyak 300 ton sampah tidak terolah akan dibuang ke TPA.

Pihak DLHK Palembang mengimbau masyarakat untuk hidup minim sampah dan memanfaatkan kembali sampah yang bernilai ekonomi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv