Sumsel Mulai terapkan WFH hari Jum'at, namun ASN pada Eselon tertentu tetap kerja
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru--Foto : Ekky - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sesuai intruksi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi Sumatera Selatan akan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) pada Jum'at mendatang.
Namun disamping itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, akan mempelajari lebih dalam, terkait kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, lantaran pada kebijakan tersebut diatur untuk ASN pada Eselon tertentu masih tetap masuk kerja seperti biasa.
Sehingga pemerintah provinsi SumateraSelatan akan mengeluarkan rincian lebih dalam, melalui surat edaran Gubernur, terkait aturan kebijakan WFH yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Saya akan pelajari dulu detailnya, karena daya dapat informasi pada Eselon tertentu tetap masuk kerja, jadi pada lapisan Eselon tertentu itu tetap harus bekerja, nah ini sebatas apa, jam berapa sampai jam berapa, nanti akan saya Breakdown aturan itu melalui edaran gubernur" kata Gubernur Sumsel Herman Deru.

Pemerintah provinsi Sumatera Selatan akan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) pada Jum'at mendatang.--Foto : Ekky - PALTV
BACA JUGA:KPK Serahkan Rumah Rampasan Kasus Korupsi ke Kanwil Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA:Ditjenpas Sumsel Tunggu Hasil Autopsi, Janji Usut Tuntas Kematian Napi
Sementara itu Kepala Badan kepegawaian daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ismail Fahmi mengatakan, untuk menyesuaikan penerapan WFA, pemprov sumsel telah menyiapkan Absensi mobile melalui absensi simpegnas yang dikeluarkan Oleh BKN, agar ASN tetap dapat mengisi kehadiran, dan bekerja secara optimal di tengah kebijakan WFH.

Kepala Badan kepegawaian daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ismail Fahmi mengatakan, untuk menyesuaikan penerapan WFA, pemprov sumsel telah menyiapkan Absensi mobile melalui absensi simpegnas yang dikeluarkan Oleh BKN, agar ASN tetap dapat mengisi kehadira--Foto : Ekky - PALTV
"Kita sudah menyiapkan Absensi mobile namanya absensi simpegnas dari BKN, nanti merka absennya bisa dari rumah dan bisa di monitor nanti" kata Ismail Fahmi.
Penerapan Kebijakan WFH Sendiri merupakan upaya pemerintah pusat, untuk menghemat penggunaan BBN secara nasional di tengah ketidakpastian Gelobal, akibat dapat Eskalasi konflik di Timur Tengah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

