Pemprov Sumsel Terapkan WFA bagi ASN Sebelum Cuti Bersama Idul Fitri
Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.--Foto : Ekky - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sebagai upaya mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik lebaran idul fitri 2026, pemerintah provinsi Sumatera Selatan akan menerapkan akan menerapkan Work From Anywhere (WFA) kepada Aparatur Sipil Negara.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra mengatakan, penerapan WFA bagi ASN dilingkungan pemerintah provinsi Sumatera Selatan akan diterapkan sesuai kebijakan pemerintah pusat yakni pada tanggal 16–17 Maret dan 25 hingga 27 Maret 2026
"Sesuai dengan kebijakan pemerintah, bahwa memang 2 hari sebelum cuti, kemudian setelah cuti idul Fitri itu akan ada kebijakan WFA" kata Edward Candra
Kendati demikian, untuk instalasi dan OPD yang berhubungan langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat, akan dilakukan pengaturan sekema WFA agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra --Foto : Ekky - PALTV
BACA JUGA:Suporter Tetap Setia, Sriwijaya FC Ditargetkan Hanya Semusim di Liga 3
"Namun demikia, untuk instalasi dan OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat akan di atur, jadi prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap kita jalankan" tambahnya

ASN di lingkungan Pemprov Sumsel akan mendapatkan rangkaian libur hari raya idul fitri mulai dari 18 Maret hingga 24 Maret 2026.--Foto : Ekky - PALTV
Sementara, Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Gubernur Sumsel Herman Deru, ASN di lingkungan Pemprov Sumsel akan mendapatkan rangkaian libur hari raya idul fitri mulai dari 18 Maret hingga 24 Maret 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

