Bukit Asam PT. BA

Walikota Palembang Bantah Pecat 5 Petugas Dishub

Walikota Palembang Bantah Pecat 5 Petugas Dishub

Walikota Palembang Ratu Dewa bantah pecat 5 petugas Dishub Kota Palembang yang terlibat razia ilegal hingga memicu kecelakaan di kawasan Keramasan Kota Palembang.-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Walikota Palembang Ratu Dewa tanggapi isu pemecatan 5 orang dari 19 orang petugas Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Petugas Dishub Kota Palembang tersebut menjalani BAP yang dilakukan oleh tim penjatuhan hukuman disiplin Pemerintah Kota Palembang, lantaran terlibat razia ilegal hingga memicu kecelakaan di kawasan Keramasan Kota Palembang.

Ditemui usai rapat bersama Gubernur Sumatera Selatan pada hari Senin, 4 Mei 2026, Walikota Palembang Ratu Dewa membantah isu pemecatan tersebut.

“Saya klarifikasi, saya belum melakukan pemecatan,” tegas Walikota Palembang Ratu Dewa.

BACA JUGA:Wali Kota Palembang Intruksikan Ujicoba Ketiga CFD Pekan Depan

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Coba Atasi Banjir dengan Keruk dan Pasang Dinding Sungai

Menurutnya, jika memang dari hasil BAP tim penjatuhan hukuman disiplin 5 orang petugas Dishub Palembang benar terlibat akan dipecat, dan 14 orang lainnya akan dikenakan sanksi baik ringan, sedang maupun berat.

“Jika dari hasil BAP dan tim penjatuhan hukuman disiplin memang mereka terlibat, oke akan kita pecat. Yang lainnya juga akan dikenakan sanksi administratif baik ringan, sedang, maupun berat,” lanjutnya.


Walikota Palembang masih menunggu laporan tertulis dari Inspektorat Kota Palembang dan juga tim penjatuhan hukuman disiplin kota Palembang.--Kolase instagram.com/@palembangupdate dan @ratudewa

Walikota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum memecat 5 orang petugas Dinas Perhubungan tersebut, lantaran masih menunggu laporan tertulis dari Inspektorat Kota Palembang dan juga tim penjatuhan hukuman disiplin kota Palembang.

“Saya masih menunggu laporan tertulis dari Ibu Inspektur dan tim penjatuhan hukuman disiplin,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv