Kemenkum Dorong Pembangunan Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif dengan Luncurkan Legal Policy Hub

Kemenkum RI luncurkan Legal Policy Hub untuk dorong pembangunan ekosistem pemerintahan kolaboratif, Senin (15/9/2025).--Humas Kemenkum RI
Sektor pangan contohnya. Sektor ini memiliki peran vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, industri pengolahan pangan menyumbang sekitar 15 persen dari total nilai industri manufaktur nasional, serta menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja.
Tidak hanya itu, sektor makanan dan minuman menjadi salah satu penopang utama ekonomi nasional dengan nilai PDB mencapai Rp853 triliun pada tahun 2023 dan diproyeksikan tumbuh sekitar ~ 4,5% pada tahun 2024.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Ikuti Anev Kinerja Triwulan III, Sekjen Tekankan Penguatan Disiplin dan Capaian
BACA JUGA:Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
“Saya ingin mengambil salah satu contoh, bagaimana kemudian sebuah kebijakan untuk menyederhakan regulasi dalam rangka penyaluran pupuk untuk memperkuat ketahanan pangan kita, yang akhirnya bisa memangkas 143 regulasi, mulai dari tingkat pusat sampai kepada regulasi di tingkat pemerintah daerah,” jelas Supratman di Graha Pengayoman pada hari Senin, 15 September 2025.
Melalui forum ini, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan dalam bentuk Policy Brief untuk mempercepat modernisasi sektor pangan, memperluas ekspor, memperkuat UMKM pangan, sekaligus memperkokoh ketahanan dan swasembada pangan nasional.
Acara ini diikuti lebih dari 100 peserta dari 50 kementerian/lembaga/pemerintah daerah, asosiasi pangan, akademisi, praktisi, serta organisasi masyarakat sipil, baik secara luring maupun daring.
Kehadiran mereka mencerminkan semangat kolaboratif dalam membangun ekosistem kebijakan yang lebih integratif.(***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: