10 Remaja Hendak Tawuran di Wilayah Hukum Polsek SU I Diajak 'Berwisata' ke Sel Tahanan Polrestabes Palembang

10 Remaja Hendak Tawuran di Wilayah Hukum Polsek SU I Diajak 'Berwisata' ke Sel Tahanan Polrestabes Palembang

Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Tatang Yulianto menegaskan ke orang tua para remaja agar anak-anak mereka tidak mengulangi lagi perbuatan tawuran, Minggu (2/7/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sebelum dikembalilan ke orang tuanya, para remaja yang hendak tawuran ini terlebih dahulu dibawa ke Polrestabes Palembang untuk 'berwisata' di ruang tahanan.

Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang mengamankan puluhan anak di bawah umur yang hendak melakukan tawuran di Jalan KH Azhari, tepatnya di depan Lorong Suasana Remaja, Kelurahan 9/10 Ulu pada Sabtu, 1 Juli 2023 sekira pukul 03:30 WIB.

Sepuluh remaja yang diamankan pada saat patroli hunting Polsek Seberang Ulu I ini yakni Rangga dan Alvin 18 tahun, serta delapan lagi yang masih di bawah umur mulai dari 14 sampai 17 tahun, yang semuanya merupakan warga Kelurahan 9/10 Ulu, Palembang.

Dari tangan mereka petugas mengamankan dua bilah senjata tajam jenis pedang dan celurit, serta lima unit ponsel.

BACA JUGA:10 Cara Mengajarkan Anak Untuk Menabung Sejak Dini Serta Manfaatnya

BACA JUGA:Psikologi Uang: Mengapa Kita Memiliki Masalah dengan Uang - Ringkasan Isi Bab 1 dari Buku 'Psychology of Money


Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Tatang Yulianto menunjukkan barang bukti senjata tajam yang dibawa para remaja yang hendak tawuran, Minggu (2/7/2023).-Heru Wahyudi-

Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Tatang Yulianto mengatakan, sepuluh remaja yang diamankan ini hanya diberi peringatan dan pembinaan serta orang tuanya dipanggil.

"Para remaja ini saat ini masih kita beri pembinaan terlebih dahulu dan orang tuanya kita panggil untuk melakukan perjanjian," ungkap Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Tatang Yulianto pada hari Minggu, 2 Juli 2023.

Namun, sebelum dikembalilan ke orang tuanya, para remaja ini terlebih dahulu dibawa ke Polrestabes Palembang untuk berwisata di ruang tahanan.

"Ya, sebelum diserahke ke orang tuanya terlebih dahulu kami bawa mereka untuk melihat langsung pelaku-pelaku kejahatan yang sudah dikurung di penjara Polrestabes Palembang, hal tersebut untuk membuat para remaja ini tahu kalau perilakunya bakal membuat mereka dipenjara," pungkas Kapolsek Seberang Ulu I Kompol Tatang Yulianto.

BACA JUGA:Perlu Diketahui, Inilah Beragam Nama dan Filosofi Songket Palembang

BACA JUGA:Simak Segudang Manfaat Buah Mangga untuk Kesehatan, Milenial Wajib Tahu Nih!


Untuk mengedukasi, para remaja yang hendak tawuran diajak 'wisata' ke sel tahanan Polrestabes Palembang, (2/7/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv