Kabar Gembira! CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Formasinya

Kabar Gembira! CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Formasinya

Penerimaan CPNS tahun 2023 segera dibuka--Istimewa

 

Ini Daftar Lengkap Besaran Gaji PNS Tahun 2023

Anda yang menginginkan menjadi PNS tentu sudah terbayang berapa berasan gaji yang akan diterima tiap bulan. Berikut ini daftar lengkap gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2023. Mulai dari PNS golongan Ia hingga IVe.

BACA JUGA:Ternyata Eh Ternyata Sangat Baik untuk Kesehatan, Ini Manfaat Konsumsi Ubi Jalar

BACA JUGA:Video: Kapolres Muba Tindak Keras Oknum Guru Pedofil

MenPAN RB Abdullah Azwar menyebut bahwa belum ada kepastian mengenaik kenaikan gaji PNS di tahun 2023.

Di tahun 2023 ini, gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Selain gaji pokok, PNS juga akan mendapat tunjangan setiap bulannya seperti tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan dan tunjangan jabatan.

Bagi Anda yang ingin melamar PPPK, informasi mengenai gaji PNS berikut ini bisa dijadikan acuan.

Lalu berapa besaran gaji PNS. Berikut ini besaran gaji PNS yang dilansir dari ayobandung.com

Gaji PNS Golongan Ia - Id

PNS Golongan Ia: Rp1.560.800- Rp2.335.800

PNS Golongan Ib: Rp1.704.500- Rp2.472.900

PNS Golongan Ic: Rp1.776.600- Rp2.577.500

PNS Golongan Id: Rp1.851.800- Rp2.686.500

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber