Polda Sumsel Pulangkan 54 Orang Pasca Kericuhan, 9 Resmi Jadi Tersangka

Polda Sumsel pulangkan 54 orang pascakericuhan, sementara 9 lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.--Foto: dok Humas Polda sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memastikan sebanyak 54 orang yang sempat diamankan setelah insiden kericuhan di Gedung DPRD Sumsel dan Kantor Direktorat Lalu Lintas, Minggu (31/8/2025), akhirnya dipulangkan.
Dari total 63 orang yang dibawa ke Mapolda Sumsel dan Polrestabes Palembang, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi menegaskan bahwa proses hukum dijalankan secara selektif dan transparan.
“Tidak semua yang diamankan terbukti terlibat. Mereka yang tidak bersalah kami kembalikan. Sedangkan untuk pelaku perusakan, proses pidana tetap berjalan,” ujar Andi Rian, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, ada pertimbangan khusus bagi anak-anak di bawah umur yang ikut diamankan. Mereka dipulangkan kepada orang tuanya, namun tetap diberikan pembinaan dan pendataan resmi.
BACA JUGA:ASN Pemkot Palembang Tetap Masuk Kerja Dengan Pakaian Bebas
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, meski dipulangkan, seluruh identitas mereka tetap dicatat lengkap, termasuk sidik jari dan pernyataan tertulis.
“Jika suatu saat ditemukan bukti baru yang mengaitkan mereka, tentu akan ada langkah hukum lanjutan. Proses penyelidikan terhadap pelaku lainnya masih terus dikembangkan,” kata Nandang.
Gedung polda sumsel-Mulyadi-PALTV
Kericuhan yang terjadi pada dini hari itu mengakibatkan kerusakan fasilitas publik, mulai dari gedung DPRD, kantor Ditlantas Polda Sumsel, hingga pos polisi di kawasan Lambidaro. Polisi menyebut aksi pelemparan batu dan kayu yang dilakukan massa sempat mengganggu pelayanan masyarakat.
“Fasilitas publik ini bagian penting dari pelayanan. Saat pos polisi rusak, fungsi pengaturan lalu lintas di titik rawan sempat terganggu,” imbuh Nandang.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi-Mulyadi-PALTV
Polda Sumsel juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari.
“Banyak yang diamankan saat berada di luar rumah pukul 02.00–05.00 WIB. Kami minta peran orang tua lebih aktif untuk mencegah hal-hal yang merugikan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: