Walikota Palembang Tetap Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah

Walikota Palembang Tetap Kedepankan Asas Praduga Tidak Bersalah

Walikota Palembang Ratu Dewa menegaskan akan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan mematuhi apapun yang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).--Foto : Sandy Pratama - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Beredar isu viral mengenai Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel diduga melakukan pemeriksaan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang.

Juga mengamankan sejumlah dokumen penting, hingga dugaan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada selasa 19 Agustus sore.

Ditemui pada Rabu 20 Agustus 2025, Walikota Palembang Ratu Dewa menegaskan akan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan mematuhi apapun yang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

"Saya kira, kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah berkaitan dengan ini. Kita juga harus taat dan patuh dengan apa yang dilaksanakan Aparat Penegak Hukum." Kata Walikota Palembang Ratu Dewa.

BACA JUGA:Berawal Dari Proyek Mahasiswa, Kumora Cookies Melejit Jadi UMKM Sukses Berkat Rumah BUMN BRI Jakarta

BACA JUGA:BRI Kembali Gelar Pelatihan Ekspor, Tingkatkan Daya Saing UMKM Tembus Pasar Global


Diduga Mobil Pidsus Kejaksaan terparkir di kantor perkimtan palembang.--Foto : [email protected]

Meski begitu, Walikota Palembang menghimbau para pejabat di lingkungan Pemkot Palembang untuk menjaga amanah jabatan sebaik-baiknya.

"Saya harapkan seluruh Pejabat kita tetap menjaga amanah dengan sebaik-baiknya." Lanjut Walikota Palembang.

Ditambahkan Walikota Palembang Ratu Dewa, sejauh ini Pemerintah kota (Pemkot) Palembang belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh staf yang ada, lantaran masih menunggu kebenaran isu tersebut.

"Kalau pemeriksaan belum ya. Tetapi kalau informasinya memang benar, tetap kita kedepankan asas praduga tidak bersalah." Tambah Walikota Palembang Ratu Dewa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id