Suami di Palembang Aniaya 2 Anak Kandung, Istri Lapor Polisi

Oktarina, seorang Ibu di Palembang, melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya (AG) terhadap 2 anak kandung mereka, Minggu (17/8/2025).-Suryadi-PALTV
"Kakaknya malah ditusuk kepalanya pakai kunci motor, hanya karena dia bersihkan barang-barang yang tadi dibuang bapaknya," jelas Oktarina.
Kejadian itu nyaris makin parah ketika AG sempat membawa parang dan mengejar anaknya. Beruntung, warga sekitar segera melerai dan mencegah hal-hal yang lebih fatal.
Oktarina mengungkapkan bahwa kekerasan ini bukan yang pertama kali terjadi dalam rumah tangganya.
BACA JUGA:Kemeriahan Malam Semifinal Audisi Koko Cici Sumsel Tahun 2025
BACA JUGA:PLN UP3 Palembang Siaga Jaga Pasokan Listrik di Momen HUT ke-80 RI
Selama 17 tahun menikah, Oktarina mengaku sering mengalami tindak kekerasan dan penganiayaan dari AG.
"Sejak anak-anak kecil, saya sudah sering dianiaya. Saya sudah lapor juga sebelumnya ke Polda Sumsel, tapi belum ada tindakan tegas. Sekarang saya takut, saya merasa terancam. Kasihan anak-anak," katanya dengan nada sedih.
Laporan terhadap AG telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kasus AG ini diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
BACA JUGA:Awas! TV 4K Murah Ini Bikin Nagih Nonton!
"Benar, laporan korban sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv