Perempuan Tomboy Ini Jajakan 2 Perempuan Via Online kepada Pria 'Hidung Belang', Ternyata Eh Ternyata!
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang tangkap seorang mucikari prostitusi online jajakan dua perempuan kepada Polisi yang menyamar lelaki 'hidung belang'.-Heru Wahyudi-PALTV
Opik melanjutkan, untuk satu kali kencan yang berhasil didapat melalui akunnya, dia mendapat uang mulai dari Rp100.000 sampai Rp250.000.
Atas ulahnya tersebut, tersangka Opik Adinda terancam Undang Undang Nomor 12 tentang perdagangan orang dengan ancaman 3 sampai 15 tahun penjara.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv