Komplotan Pencuri Komponen Tower Dibekuk, Polisi Buru 4 Pelaku Lain

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil, satu pucuk senjata api dengan empat peluru aktif, serta beberapa unit ponsel.--Foto : Mulyadi - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tiga orang anggota komplotan pencuri komponen tower provider berhasil diringkus tim gabungan dari Polrestabes Palembang dan Unit Jatanras Polda Sumsel.
Ketiganya yakni Ali, Perdi, dan Rio Saputra, yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di sekitar 10 lokasi tower milik PT Protelindo Tbk di Kota Palembang.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana dua pelaku telah lebih dahulu ditangkap. Polisi kini masih memburu empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO, yakni TH, MR, dan D.
Ketiganya yakni Ali, Perdi, dan Rio Saputra, yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di sekitar 10 lokasi tower milik PT Protelindo Tbk di Kota Palembang.--Foto : Mulyadi - PALTV
Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan mengungkapkan bahwa para pelaku terbagi dalam dua kelompok dan menjalankan aksi pencurian dengan formasi berbeda di tiap lokasi.
BACA JUGA:PLN Gelar Forum Sinergi Bersama Pemerintah Daerah se-Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Kisah Sukses UMKM Kuliner Kurma Tumbuh Bersama Rumah BUMN BRI Jakarta dengan Omzet Melejit
Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan --Foto : Mulyadi - PALTV
“Kami duga masih banyak TKP lain yang belum terungkap. Proses penyelidikan masih terus berlanjut,” ujarnya, Kamis 25 Juli 2025.
Aksi mereka pertama kali terdeteksi dari laporan kehilangan komponen tower yang diajukan oleh pihak provider. Salah satu aksi terekam terjadi pada 25 Juli 2024 lalu, saat para pelaku mencuri sejumlah perangkat dengan cara merusak rak penyimpanan baterai di bagian bawah tower.
Dalam kasus lainnya, pada 17 Februari 2025, tersangka Rio Saputra bersama TH dan MR diketahui menyewa mobil menuju salah satu lokasi tower. Mereka kemudian meminta kunci masuk kepada penjaga dengan dalih memiliki izin kerja.
“TH dulunya memang pernah bekerja di sana, jadi punya akses untuk meyakinkan penjaga,” jelas Aditya.
BACA JUGA:Akibat Korsleting Listrik, 2 Rumah di 9 Ilir Palembang Hangus Terbakar
BACA JUGA:Pengamat : Penerima Dugaan Suap OTT Kades Lahat Harus Segara di Ungkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id