Pengendalian Sampah, Palembang Hanya Miliki 450 TPS

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Palembang mengakui jika saat ini masih kekurangan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).--Foto : Sandy Pratama - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Guna pengendalian sampah, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Palembang mengakui jika saat ini masih kekurangan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Kepala DLH kota Palembang, Akhmad Mustain menjelaskan jika saat ini jumlah TPS di Palembang sudah mendekati angka 450, atau masih kurang. Kurangnya TPS di Palembang dikarenakan sulitnya mendapatkan lahan untuk TPS dan masyarakat berkeberatan jika di lingkungan mereka ditempatkan TPS.
Kepala DLH kota Palembang, Akhmad Mustain --Foto : Sandy Pratama - PALTV
“kalau jumlah TPS saat ini sudah mendekati 450. Masyarakat berkeberatan di daerah lingkungannya ada TPS.” Kata Mustain.
Untuk mengatasi hal tersebut, DLH kota Palembang berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk mengunci lahan untuk TPS di setiap pengajuan pembangunan perumahan baru, sesuai dengan jumlah rumah yang dibangun.
BACA JUGA:Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Warga Dipinggir Jalan
BACA JUGA:Angkat Tema Safar, Program Tadabur PALTV Kembali Digelar di Musholla Al-Abrar
DLH kota Palembang berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk mengunci lahan untuk TPS di setiap pengajuan pembangunan perumahan baru--Foto : Sandy Pratama - PALTV
“Solusinya kita berkoordinasi dengan Dinas PUPR. Di setiap ada pengajuan perumahan, kita mengharapkan untuk dikunci lahan untuk pengadaaan TPS, sesuai dengan proporsi rumah yang akan dibangun.” Lanjutanya.
Ditambahkan Mustain. Langkah lainnya untuk pengendalian sampah, masyarakat di Palembang juga dihimbau untuk memanfaatkan jasa pihak ketiga untuk pembuangan sampah, sehingga sampah rumah tangga bisa dibuang ke TPA secara langsung.
“kalau masyarakat berlangganan dengan pihak ketiga, kita sebenarnya tidak perlu TPS. Karena sampahnya bisa langsung diangkut ke TPA.” Tutup Mustain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id