Balai POM dan KPID Sumsel Edukasi Media Awasi Iklan Obat dan Suplemen

Balai POM dan KPID Sumsel Edukasi Media Awasi Iklan Obat dan Suplemen

Kegiatan Edukasi Media untuk Tingkatkan Pengawasan Iklan Obat dan Suplemen--Foto : Aji Delia - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap iklan obat, obat tradisional, obat kuasi, dan suplemen kesehatan di media penyiaran lokal.

Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan mengadakan kegiatan peningkatan pemahaman bagi insan media penyiaran.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pelaku media penyiaran mengenai regulasi dan ketentuan yang berlaku dalam periklanan produk obat dan suplemen, demi melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan atau berpotensi membahayakan kesehatan.

Dalam kegiatan ini, Menurut Kepala Balai Besar POM di Palembang Yani Ardiyanti, SF., Apt. M.Sc,  Balai POM menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan periklanan yang telah ditetapkan, seperti tidak mencantumkan klaim berlebihan, tidak menyesatkan konsumen, serta memastikan bahwa produk yang diiklankan telah memiliki izin edar resmi.

BACA JUGA:Apel Bersama Lintas Kementerian, Kakanwil Kemenkum Sumsel: Saatnya Satukan Langkah untuk Rakyat

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan Pemprov Bersinergi Sambut Pelatihan Paralegal dan Peresmian Posbankum


Sinergi antara Balai POM dan KPID Sumsel, pengawasan terhadap peredaran iklan produk kesehatan di media lokal --Foto : Aji Delia - PALTV

Sementara itu, KPID Sumsel mendorong seluruh lembaga penyiaran lokal untuk lebih selektif dalam menerima dan menayangkan iklan, terutama yang berkaitan dengan produk kesehatan.

Diharapkan, kerja sama ini dapat menciptakan media penyiaran yang lebih bertanggung jawab dan mendukung kesehatan masyarakat secara luas.


KPID Sumsel mendorong seluruh lembaga penyiaran lokal untuk lebih selektif dalam menerima dan menayangkan iklan, terutama yang berkaitan dengan produk kesehatan. --Foto : Aji Delia - PALTV

Dengan sinergi antara Balai POM dan KPID Sumsel, pengawasan terhadap peredaran iklan produk kesehatan di media lokal diharapkan semakin optimal, serta mampu meminimalisir potensi penyebaran informasi yang tidak akurat atau menyesatkan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: balai pom dan kpid sumsel gelar edukasi