PT Belitang Panen Raya Tegaskan Merek Raja Platinum dan Raja Ultima Sesuai Regulasi

PT Belitang Panen Raya (PT BPR) tegaskan bahwa beras premium merek Raja Platinum dan Raja Ultima sudah sesuai regulasi, Senin (14/7/2025).-Suryadi-PALTV
PALEMBANG,PALTV.CO.ID - PT Belitang Panen Raya (PT BPR) menegaskan bahwa produk beras premium yang dihasilkan, yakni Raja Platinum dan Raja Ultima, telah diproduksi sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pemeriksaan oleh Bareskrim Polri dan investigasi dari Kementerian Pertanian terkait dugaan ketidaksesuaian mutu dan takaran produk.
"PT Belitang Panen Raya hingga saat ini masih berupaya menjamin kualitas mutu dan takaran terhadap produk beras. Semua produksi telah melalui proses uji yang dilakukan di laboratorium resmi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum didistribusikan ke masyarakat," ujar perwakilan perusahaan pada hari Senin, 14 Juli 2025.
PT BPR diketahui memiliki alat laboratorium sendiri untuk mengontrol kualitas produk berasnya.
BACA JUGA:240 Murid Baru Ikuti MPLS di SMA Srijaya Negara Palembang (Labschool Unsri)
BACA JUGA:Terdakwa Ahmad Sugeng Santoso Akui Serahkan Uang Suap Rp1,5 Miliar di Rumah Kadis PUPR OKU
Perwakilan PT BPR menerangkan proses uji laboratorium beras Raja Platinum dan Raja Ultima, Senin (14/7/2025).-Suryadi-PALTV
Fasilitas tersebut digunakan untuk mengukur kadar air, tingkat keputihan, transparansi, serta parameter teknis lainnya guna menjamin mutu beras premium yang diproduksi.
"Kualitas dan takaran terhadap beras premium milik PT Belitang Panen Raya (PT BPR) tetap kami jaga, baik dalam proses distribusi ke distributor maupun hingga sampai ke tangan konsumen di seluruh Indonesia," tegasnya.
Menanggapi investigasi dari Kementerian Pertanian mengenai ketidaksesuaian mutu, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta berat kemasan yang tidak sesuai, pihak perusahaan enggan berspekulasi negatif.
"Temuan tersebut terjadi di hilir, bukan di hulu. Jadi perlu disepakati bersama bahwa ini bukan sepenuhnya kesalahan produsen. Kami pun telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam, namun hingga kini belum ada sanksi yang dijatuhkan," jelasnya.
BACA JUGA:Selamat! Kodam II/Sriwijaya Raih Peringkat Ke-2 dari Mabes TNI AD
BACA JUGA:Walikota Palembang Mulai Pendistribusian Seragam Gratis Bagi Puluhan Ribu Pelajar
Proses uji laboratorium beras Raja Platinum dan Raja Ultima, Senin (14/7/2025).-Suryadi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv