Terdakwa Ahmad Sugeng Santoso Akui Serahkan Uang Suap Rp1,5 Miliar di Rumah Kadis PUPR OKU

Terdakwa Ahmad Sugeng Santoso Akui Serahkan Uang Suap Rp1,5 Miliar di Rumah Kadis PUPR OKU

Di hadapan Majelis Hakim dan Jakasa Penuntut Umum, Terdakwa Ahmad Sugeng Santoso akui telah serahkan uang suap Rp1,5 Miliar di Rumah Kadis PUPR OKU, Senin (14/7/2025).-Heru Wahyudi-PALTV

Namun, setelah beberapa kali pertemuan, termasuk yang digelar di rumah Sugeng yang masih dalam tahap pembangunan proyek tersebut akhirnya disetujui dengan nilai yang telah diturunkan menjadi Rp19 miliar.

Rp19 miliar tersebut terdiri dari tiga paket pekerjaan yaitu dua paket pengecoran jalan dan satu pembangunan gedung Kantor Dinas PUPR OKU.

Sugeng mengaku kembali berkomunikasi dengan Nopriansyah. Meski tetap menyampaikan keberatannya, ia akhirnya menyatakan hanya sanggup membiayai proyek senilai Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar.

BACA JUGA:Chelsea Juara Dunia! PSG Dibantai dalam Laga Puncak

BACA JUGA:AI Merancang Material Baru untuk Mendinginkan Rumah dan Menghemat Tagihan Energi

"Pak, aku jujur bae. Dana yang biso aku jalanke sekarang cuma sekitar Rp1,5 sampe Rp2 miliar," ucap Sugeng dalam bahasa Palembang pasaran.

Menurut JPU, rekaman pembicaraan antara Sugeng dan Nopriansyah yang telah disita dalam penyidikan memperlihatkan keduanya menjalin komunikasi yang akrab, tanpa indikasi adanya penolakan terhadap proyek tersebut.

Sugeng juga membenarkan bahwa dirinya mengambil uang senilai Rp1,5 miliar di salah satu bank swasta di Palembang, disaksikan oleh istri dan anaknya.

Uang Rp1,5 miliar tersebut kemudian Sugeng serahkan langsung di rumah Nopriansyah di mana telah hadir Mendra dan Redi.

BACA JUGA:Wuling Siapkan Strategi Agresif Hadapi Kompetisi Ketat Mobil China di Indonesia

BACA JUGA:Review Lengkap Toyota Rush 2025: Mobil Keluarga Serba Bisa di Kelasnya


Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada terdakwa Ahmad Sugeng Santoso, Senin (14/7/2025).-Heru Wahyudi-PALTV

"Penyerahan uang dilakukan pada hari yang sama. Di rumah itu sudah ada Mendra dan Redi. Saya bilang uangnya di mobil, lalu Mendra dan Redi mengambil uang tersebut dan menyerahkannya ke Nopri. Saya hanya menyaksikan," ujar Sugeng.

Setelah penyerahan uang, Sugeng mengaku pada malamnya kembali diminta oleh Nopri untuk ikut hadir dalam pembahasan kontrak yang disebut akan dilakukan di Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv