Buron 5 Tahun, Pelaku Penganiayaan Maut di Lorong Terusan Akhirnya Ditangkap

Buron 5 Tahun, Pelaku Penganiayaan Maut di Lorong Terusan Akhirnya Ditangkap

Tersangka kasus penganiayaan maut yang terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Terusan, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang pada Ahad, 30 Agustus 2020 lalu, berhasil diringkus pihak kepolisian.--Foto : Suryadi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Setelah buron selama lima tahun, akhirnya tersangka kasus penganiayaan maut yang terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Terusan, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I PALEMBANG pada Ahad, 30 Agustus 2020 lalu, berhasil diringkus pihak kepolisian.

Tersangka yang diketahui bernama Ikim (43), warga Jalan Kapten Abdullah, Gang Baru, Kecamatan Plaju Palembang, sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek SU I Palembang sejak kejadian tersebut.

Untuk menghindari kejaran polisi, tersangka bahkan mengganti identitasnya menjadi Sangkut dan menjalani hidup sebagai pedagang pecel lele.

"Tersangka ini telah menjadi DPO kita dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada 2020 silam," ungkap Kapolsek SU I Palembang, AKP Heri, saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Kabar Gembira, KAI Beri Tarif Khusus Untuk Lansia, Wartawan, TNI Dan Polri

BACA JUGA:Duel Raksasa Mesin Game: Unreal Engine vs Unity, Siapa yang Mendominasi 2025?


Tersangka yang diketahui bernama Ikim (43), warga Jalan Kapten Abdullah, Gang Baru, Kecamatan Plaju Palembang, sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek SU I Palembang --Foto : Suryadi - PALTV

Penangkapan dilakukan oleh tim Polsek SU I Palembang pada Senin, 23 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, di kawasan Plaju Palembang.

Ikim berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terhadap keberadaannya.

Dalam kejadian di tahun 2020 itu, korban M. Firmansyah (44) bersama rekannya Doni Irawan mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 16.00 WIB untuk menemui tersangka dan seorang pria lain bernama Yayan. Pertemuan itu berujung adu mulut karena permasalahan hutang.

Cekcok kemudian berujung aksi penganiayaan brutal. Korban dan saksi mengalami luka bacokan, di mana Doni berhasil melarikan diri, namun Firmansyah mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah bidan di Lorong Terusan.

BACA JUGA:Kambang Iwak Pilihan Favorit Warga Palembang di Hari Minggu

BACA JUGA:WhatsApp Berubah Total, Meta Siapkan Transformasi Jadi Super App!


Kapolsek SU I Palembang, AKP Heri,--Foto : Suryadi - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id