Kemenkum Sumsel Gandeng Fakultas Hukum, Mahasiswa KKN Siap Perkuat Posbakum Desa

Kanwil Kemenkum Sumsel menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi di Palembang dalam rangka membahas dan menyepakati rencana penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/K--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kanwil Kemenkum Sumsel menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi di Palembang dalam rangka membahas dan menyepakati rencana penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan, Senin (7/7).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil tersebut dihadiri oleh para dekan dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas IBA, Universitas Taman Siswa Palembang, dan Universitas Palembang.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme penempatan mahasiswa KKN, sekaligus merumuskan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama formal.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan, Hendrik Pagiling, menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam layanan Posbakum merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan bantuan hukum dan membangun kesadaran hukum dari tingkat akar rumput.
BACA JUGA:Bupati PALI Asgianto Lantik Pejabat Eselon III dan IV
BACA JUGA:Tak Kuat Menanjak, Truk Fuso Lindas Pengendara Sepeda Motor di Banyuasin
“Kami ingin Posbakum hadir lebih dekat dengan masyarakat desa dan kelurahan. Melalui program ini, mahasiswa bukan hanya belajar teori di kampus, tetapi juga mengalami langsung dinamika pelayanan hukum di lapangan,” ujar Hendrik.
Ia menambahkan, kehadiran mahasiswa hukum dalam program ini diharapkan mampu memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat serta mendukung agenda besar pemerintah dalam pemerataan akses keadilan.
Kanwil Kemenkum Sumsel menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi di Palembang dalam rangka membahas dan menyepakati rencana penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/K--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
“Kemenkum melihat potensi besar dari dunia akademik. Mahasiswa hukum bisa menjadi penggerak literasi hukum di tengah masyarakat. Ini bagian dari pengabdian sekaligus pendidikan karakter,” imbuhnya.
Kanwil Kemenkum Sumsel menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi di Palembang dalam rangka membahas dan menyepakati rencana penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/K--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Rapat koordinasi ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan dalam bentuk penandatanganan MoU antar pihak, yang akan menjadi dasar pelaksanaan program penempatan mahasiswa KKN di Posbakum Desa/Kelurahan di wilayah Sumatera Selatan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber