Usai Digerebek, Eks Sekwan OKU Selatan dan WIL Diamankan Polrestabes Palembang

Eks Sekwan OKU Selatan dan WIL Diamankan Polrestabes Palembang--Foto : Suryadi - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Selatan berinisial JA (37) digerebek di sebuah rumah kos di kawasan Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Ia kedapatan bersama seorang perempuan berinisial MZ yang diduga merupakan Wanita Idaman Lain (WIL). Keduanya kini diamankan di Mapolrestabes Palembang.
Penggerebekan tersebut terjadi pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi itu dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Barat I, disertai istri sah JA, YTK (38), yang juga melaporkan dugaan perzinaan tersebut ke pihak kepolisian.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan adanya laporan dan pengamanan terhadap pasangan yang bukan suami istri tersebut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono --Foto : Suryadi - PALTV
"Benar, yang bersangkutan (JA dan MZ) dilaporkan oleh istri sahnya. Sepengetahuan saya, saat ini keduanya ada di Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Harryo dalam keterangannya pada Selasa (24/6/2025) siang.
Menurut Harryo, kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan sementara selama 1x24 jam guna mendalami laporan tersebut.
"Kami akan melakukan analisa terlebih dahulu untuk menyimpulkan apakah peristiwa yang dilaporkan masuk dalam kategori tindak pidana atau bukan," jelasnya.
Harryo juga membenarkan bahwa penggerebekan dilakukan bersama pelapor, yaitu istri sah JA. "Iya, benar. Penggerebekan dilakukan terhadap pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri, disertai oleh istri sahnya," tambahnya.
BACA JUGA:135 Pemuda OKU Ikuti Seleksi Pengembangan Kepemimpinan Pemuda Tingkat Kabupaten
BACA JUGA:Oknum Kades Tanjung Terang Pelaku Penganiayaan Tak di Tangkap, Warga Demo
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini. --Foto : Suryadi - PALTV
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini. "Benar, saat ini masih kami dalami kasusnya," ujarnya singkat.
Sementara itu, kuasa hukum YTK, Mardiana, membenarkan adanya penggerebekan dan laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa penjemputan terhadap JA dan MZ dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id