Penerimaan PPPK di Muara Enim Harus sesuai Izin MENPAN-RB

Giri mengatakan, untuk pembukaan PPPK ke depannya, baik penuh maupun paruh waktu harus mendapatkan izin dari Menteri PANRB terlebih dahulu.--Foto : Mardiansyah - PALTV
MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten MUARA ENIM akan dilantik serentak paling lambat bulan Oktober 2025 mendatang.
Bupati Muara Enim H. Edison menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim masih menunggu tahap finalisasi Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Masih dalam proses di BKN untuk finalisasi. Kita rencanakan tidak lewat bulan Oktober sudah pelantikan," ujar Edison, Selasa (19/6/2025).
Edison menuturkan, pada prinsipnya Pemkab Muara Enim akan segera melantik para PPPK begitu tahapan di BKN telah selesai.
BACA JUGA:Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024
BACA JUGA:KAI Divre III Cek Keselamatan Lewat Safety Walkthrough
"Jadi untuk pelantikan PPPK nanti kita gabung jadi satu untuk tahap 1 dan 2," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda N. Kiemas percaya bahwa Bupati Muara Enim telah menyiapkan dengan matang untuk pelantikan PPPK Kabupaten Muara Enim.
Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda N Kiemas --Foto : Mardiansyah - PALTV
"Harapannya di bulan Oktober semua SK PPPK sudah selesai," ujar Giri.
Di sisi lain, Giri mengatakan, untuk pembukaan PPPK ke depannya, baik penuh maupun paruh waktu harus mendapatkan izin dari Menteri PANRB terlebih dahulu.
BACA JUGA:Direktur Utama Bank Sumsel Babel Alami Pergantian Setelah RUPSLB 2025
BACA JUGA:Komisi XIII DPR RI Apresiasi Capaian Kinerja Kemenkum Sumsel
Satpol-PP yang masih membutuhkan pegawai PPPK penuh dan Paruh waktu.--Foto : Mardiansyah - PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id