Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan PT

Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan PT

Pemerintah Indonesia secara resmi pada 22 Februari 2025 melakukan permintaan ekstradisi atas nama PT. --foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber