Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan PT

Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan PT

Pemerintah Indonesia secara resmi pada 22 Februari 2025 melakukan permintaan ekstradisi atas nama PT. --foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Untuk diketahui bahwa ekstradisi PT ini adalah kasus pertama setelah  pemerintah Indonesia menandatangani  perjanjian ekstradisi bersama Pemerintah Singapura.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber