Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan PT

Pemerintah Indonesia secara resmi pada 22 Februari 2025 melakukan permintaan ekstradisi atas nama PT. --foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Untuk diketahui bahwa ekstradisi PT ini adalah kasus pertama setelah pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian ekstradisi bersama Pemerintah Singapura.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber