Wamenkum: Transformasi Digital di Bidang Hukum Semakin Mendesak

Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej sebut transformasi digital di bidang hukum kian mendesak, Selasa (17/6/2025).--Humas Kemenkum RI
Keempat adalahh efisien, yakni optimalisasi pemanfaatan sumber daya—baik manusia, waktu, maupun anggaran—yang mendukung pelaksanaan SPBE secara efektif dan tepat guna.
Yang kelima adalah arus yang mudah diakses, yaitu memastikan seluruh layanan dapat diakses secara mudah dan inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Indikator yang keenam (terakhir) yaitu berkaitan dengan kepuasan publik, sebagai hasil akhir dari seluruh proses, di mana kebijakan mampu memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas layanan yang diberikan.
BACA JUGA:Oknum Security PT Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin
BACA JUGA:DPRD Palembang Gelar Paripurna Istimewa Peringati HUT Kota ke-1342 Tahun
Pembahasan transformasi digital di bidang hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sejatinya merupakan tema dalam kegiatan PKN.
Pria yang kerap disapa Eddy ini berharap ke-60 orang peserta dapat mengikuti PKN dengan baik.
“Semoga PKN dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin visioner dan transformasional yang mampu menggerakkan perubahan, pemimpin yang mampu merumuskan kebijakan, mengeksekusi program dengan inovatif, serta menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat, mempercepat perubahan birokrasi kita menuju Indonesia yang lebih modern, inklusif, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Andi Taufik mengatakan bahwa saat ini Indonesia memasuki era teknologi digital, yang secara fundamental telah mengubah seluruh tatanan kehidupan masyarakat.
BACA JUGA:Ini 3 Pejabat Jadi Saksi Sidang Suap Dana Pokir DPRD OKU
BACA JUGA:Ambulans Apung Polda Sumsel Selamatkan Pasien Lansia di Desa Upang
Andi Taufik, Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN), Selasa (17/6/2025).--Humas Kemenkum RI
Menurutnya, era ini membawa perubahan yang pesat dalam bidang digital, khususnya teknologi komunikasi dan globalisasi.
“Kemajuan ini mengubah masyarakat, membentuk cara hidup, cara kerja, dan cara berinteraksi antara satu dengan yang lainnya. Karena itu kita hidup di mana aspek data menjadi sangat penting, dan keterhubungan antara satu dengan yang lainnya begitu penting untuk kita kembangkan,” ucap Andi.
“Di mana kita melihat selama ini bidang-bidang hukum identik dengan proses manual dan birokratis. Tapi kini kita semua menghadapi momentum transformasi digital yang sudah tidak dapat kita hindari,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber