Mahasiswi Asal Sudan Tertipu Modus Sewa Kos di Palembang

Merasa dirugikan, Nada melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.--Foto : Ilustrasi AI - Muhadi
Laporan korban telah diterima oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang. --Foto : Suryadi - PALTV
Sadig menambahkan bahwa Nada tidak mengenal pelaku secara langsung. Informasi kos hanya didapatkan dari media sosial.
“Kami tidak tahu orangnya siapa. Hanya dari media sosial,” tuturnya singkat.
Laporan korban telah diterima oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai Pasal 379a KUHP tentang Penipuan atau Perbuatan Curang Ringan.
“Iya, sudah diterima oleh tim dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Ipda Yudi Setiawan, KA SPKT Polrestabes Palembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id