Kemenkum Sumsel Sahkan 673 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Per 3 Juni 2025

Kemenkum Sumsel Sahkan 673 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Per 3 Juni 2025

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Kemenkumham Sumsel juga terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait guna mempercepat realisasi target pembentukan koperasi di seluruh wilayah. 

Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan berkelanjutan.

“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan, dan membuka akses pembiayaan serta pemasaran bagi masyarakat di tingkat akar rumput di seluruh Sumatera Selatan,” pungkas Agato.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber