Kemenkum Sumsel Sahkan 673 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Per 3 Juni 2025
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Kemenkumham Sumsel juga terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait guna mempercepat realisasi target pembentukan koperasi di seluruh wilayah.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan berkelanjutan.
“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan, dan membuka akses pembiayaan serta pemasaran bagi masyarakat di tingkat akar rumput di seluruh Sumatera Selatan,” pungkas Agato.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: berbagai sumber


