Disnakertrans OKI selidiki Laporan Karyawan Perusahaan Belum Terima Gaji

Disnakertrans OKI selidiki Laporan Karyawan Perusahaan Belum Terima Gaji

Disnakertrans OKI Akan Selidiki Laporan Karyawan Perusahaan OKI Belum Terima gaji--Foto : Novan Wijaya - PALTV

“Informasi ini sudah kami dengar akan tetapi belum ada laporan tertulis dari perwakilan karyawan PT tersebut kepada kami," ujarnya

Lebih Lanjut ia mengatakan pihaknya akan membentuk mediator untuk menanggapi masalah ini, dan jika laporan tersebut benar maka akan proses. 

" jika nantinya hasil klarifikasi dan tindaklanjut terhadap laporan karyawan Perusahaan, terdapat bukti autentik memang belum dibayarkan, maka Perusahaan tersebut akan diberikan teguran" tegasnya.

BACA JUGA:100 Hari Kerja: 75 Persen Program RDPS Sudah Terealisasi

BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI 2025 Tunjukkan Kinerja yang Terus Tumbuh dan Tetap Optimis

Disnakertrans berjanji akan melindungi hak-hak pekerja yang ada seluruh Kabupaten OKI.

"Kami mengharapkan agar salah satu perwakilan karyawan PT tersebut segera membuat laporan tertulis kepada Disnakertrans OKI," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id