Perkuat Pengamanan Aset Negara, KAI Divre III Palembang Sertipikasi dan Penertiban Lahan

KAI Divre III Palembang terus melanjutkan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menerbitkan sertipikat baru dengan target lahan seluas 1.507.250 meter persegi.--Foto: dok. PT KAI Divre III Palembang
PALTV.CO.ID- Sebagai BUMN, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga dan mengamankan aset negara agar dapat dikelola serta dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan nasional.
Sepanjang tahun 2024, KAI Divisi Regional III Palembang berhasil menyertipikatkan lahan seluas 2.292.056 meter persegi dengan total nilai aset mencapai Rp524,44 miliar.
Memasuki tahun 2025, KAI Divre III Palembang terus melanjutkan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menerbitkan sertipikat baru dengan target lahan seluas 1.507.250 meter persegi.
Menurut Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, langkah pensertipikatan ini merupakan bentuk kepastian hukum atas status kepemilikan lahan, sekaligus mencegah potensi sengketa serta mendukung pemanfaatan aset guna menunjang kegiatan operasional perkeretaapian.
BACA JUGA:Wujudkan Penyediaan Energi Bersih di Tanah Air, PLN Teken PJBL PLTA Batoq Kelo di Kaltim
BACA JUGA:Intip Resep Sambal Pecel Lele Lamongan, Rahasia Pedagang untuk 20 Porsi
“Pensertipikatan aset menjadi langkah strategis untuk memastikan legalitas kepemilikan atas aset-aset yang tercatat di Kementerian BUMN,” ungkap Aida.
Hingga saat ini, total aset lahan yang dikelola oleh KAI Divre III Palembang mencapai 40.887.775 meter persegi, tersebar di berbagai wilayah di Sumatera Selatan seperti Kota Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Empat Lawang, Kota Lubuklinggau, hingga Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu. Rincian aset tersebut meliputi:
Aset RoW (Right of Way): 3.928.242,56 m²
Aset Non-RoW: 35.695.043,99 m²
Aset hasil pembelian: 340.552,5 m²
Dari keseluruhan aset tersebut, seluas 6.690.867 meter persegi telah bersertipikat, dengan total 331 buku sertipikat yang diterbitkan.
Sebagai informasi tambahan, aset RoW merupakan lahan di sepanjang jalur rel aktif yang mendukung operasional kereta api, sedangkan aset Non-RoW mencakup properti di luar area stasiun dan jalur aktif, seperti bangunan perusahaan dan lahan rel non-aktif.
KAI Divre III Palembang terus melanjutkan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menerbitkan sertipikat baru dengan target lahan seluas 1.507.250 meter persegi.--Foto: dok. PT KAI Divre III Palembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: