Pengamat: Perlu Sinergi Stakeholder dan Kepemimpinan Tegas WaliKota Palembang untuk Penataan Kabel Semrawut

Pengamat kebijakan publik Permana mengatakan dalam penataan kabel semrawut perlu sinergi antara stakeholder dan kepemimpinan tegas WaliKota Palembang, Senin (19/5/2025).-Luthfi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah Kota Palembang berencana menata kabel-kabel semrawut yang selama ini menjadi sorotan warga.
Rencana tersebut mendapat tanggapan dari pengamat kebijakan publik, Permana. Ia menilai, langkah ini harus dimulai dari duduk bersama seluruh pihak terkait.
"Penataan kabel ini bukan pekerjaan satu instansi. Harus ada integrasi program lintas sektor. PLN kerjanya apa, Dinas Tata Kota kerjanya apa, PU-nya apa. Semua harus terlibat," kata Permana saat diwawancarai pada hari Senin, 19 Mei 2025.
Menurutnya, dengan koordinasi yang kuat, dalam tiga tahun ke depan Kota Palembang bisa menjadi lebih rapi.
BACA JUGA:Menkum RI Lakukan Dialog Bersama Diaspora Indonesia di Saint Petersburg Rusia
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi Raperwali Tentang Penyelenggaraan Rumah Aspirasi
Namun, ia menekankan bahwa prosesnya tidak mudah, mengingat karakteristik Kota Palembang yang berbeda dengan kota-kota baru seperti Batam.
"Palembang ini kota dagang usianya lebih dari 1.550 tahun, berawal dari pinggiran Sungai Musi. Biasanya, kota-kota yang tumbuh di pinggir sungai itu cenderung semrawut dan kurang tertata. Ini warisan sejarah," ujarnya.
Permana juga menilai bahwa berbeda dengan kota baru seperti Batam yang dirancang dari nol, penataan kota tua seperti Palembang memerlukan pendekatan yang lebih hati-hati dan terstruktur.
Oleh karena itu, menurutnya, perencanaan program harus benar-benar terintegrasi dan dikawal oleh Kepala Daerah.
BACA JUGA:Diam-Diam Punya Amalan Khusus, Hercules Kini Sukses Jadi Pengusaha dan Dermawan
BACA JUGA:Banyak Belum Tahu! Ini Awal Mula Preman Tanah Abang Dipanggil Hercules Berhasil Menguasai Jakarta
"Harus ada leadership yang kuat dari Walikota. Beliau yang harus memimpin jaringan koordinasi antarinstansi," ujarnya tegas.
Permana, Pengamat Kebijakan Publik, Senin (19/5/2025).-Luthfi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: