Sengketa Lahan Berujung Penutupan Jalan Desa Mekarsari

Sengketa Lahan Berujung Penutupan Jalan Desa Mekarsari

Petugas Polsek Rantau Alai dibantu TNI dan warga sekitar membongkar balok semen yang menutup akses jalan desa, Jum'at (23/6/2023).-Dokumentasi Polsek Rantau Alai-

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Adanya sengketa lahan yangyang berujung dengan penutupan jalan Desa,  membuat Polsek Rantau Alai bersama TNI melakukan pengamanan pembukaan akses jalan di Dusun V Bungin Tambun Desa Mekarsari Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Jum’at, 23 Juni 2023.

Penutupan jalan ini dikarenakan adanya klaim dari salah satu pemilik lahan hingga melakukan penutupan lahan yang sudah menjadi jalan Desa. Proses pembukaan jalan ini dilakukan petugas Polsek Rantau Alai dibantu TNI dan warga sekitar.

Kapolsek Rantau Alai Iptu Sutopo mengatakan, pembukaan jalan ini akibat adanya penutupan jalan oleh salah satu warga yang mengklaim jalan tersebut merupakan lahan miliknya.

Penutupan tersebut terjadi pada hari Kamis, 22 Juni 2023 sekira pukul 11:00 WIB. Akses jalan yang ditutup di Dusun V Desa Mekarsari Kecamatan Rantau Alai.

BACA JUGA:Anak Mengaku Korban Begal Ternyata Bo’ong, Sang Ayah Minta Maaf

BACA JUGA:Inspirasi Gaya Hijab Cantik dan Anggun untuk Tampil Memukau di Hari Raya

Orang yang mengklain dan menutup jalan atas nama Marwati dan kawan-kawan, dengan menggunakan balok semen yang ditancapkan di akses jalan.

Berdasarkan keterangan dari Marwati, penutupan akses jalan dikarenakan merasa memiliki lahan tersebut dan memiliki surat yang sah dan menyatakan lahan tersebut bukan milik Sangkut.

Kedua belah pihak kemudian dilakukan musyawarah dan disepakati akan menghadirkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Dalam waktu dekat ini kedua belah pihak akan mendatangkan pihak BPN, guna menentukan titik koordinat dari surat kepemilikan sertifikat kedua belah pihak,” tutup Kapolsek Rantau Alai Iptu Sutopo.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv