BKN Palembang Batalkan Kelulusan 1 Calon ASN Karena Meninggal Dunia

BKN Regional VII Palembang telah batalkan kelulusan seorang Calon ASN karena meninggal dunia, Jumat (25/4/2025).-Ekky Saputra-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional Republik Indonesia (BKN RI) ada sebanyak 1.967 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengundurkan diri.
Sementara untuk di Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wilayah Kerja Kantor Regional VII Palembang belum menerima laporan terkait Calon ASN yang mengundurkan diri.
Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun BKN Regional VII Palembang Yanuar Wigiyanto mengatakan, dari total 4.564 formasi Calon ASN di Sumatera Selatan yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir, BKN Palembang melakukan pembatalan kelulusan kepada satu orang Calon ASN dikarenakan meninggal dunia.
"Kalau wilayah Sumsel, kemarin ada yang dibatalkan kelulusan karena meninggal. Jadi setelah pengumuman kelulusan pada bulan Desember, setelah mau diusulkan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Yanuar Wigiyanto.
BACA JUGA:Biaya Haji Lunas, Jemaah Sumsel Tinggal Menghitung Hari Menuju ke Tanah Suci Mekkah
BACA JUGA:BRI Salurkan KUR Rp42,23 Triliun hingga Maret 2025, Cek Syaratnya!
Yanuar Wigiyanto, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun BKN Regional VII Palembang, Jumat (25/4/2025).-Ekky Saputra-PALTV
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra mengatakan, untuk proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumsel masih menunggu proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dilakukan oleh BKN.
Namun, berdasarkan arahan dari BKN pusat seluruh peserta PPPK akan dilakukan pelantikan serentak pada bulan Oktober 2025.
Edward Candra, Sekda Sumsel, Jumat (25/4/2025).-Ekky Saputra-PALTV
“Ada tahapan-tahapannya, kalau sudah selesai kita coba jadwalkan sesuai dengan arahan pemerintah pelantikan pada bulan Oktober. Jika administrasinya bisa cepat nanti akan kita sesuaikan," terang Edward Candra.
Sekda Sumsel Edward Candra mengimbau kepada para Calon PPPK untuk tetap mengikuti arahan dan ketetapan dari BKN, agar proses seleksi dan pelantikan dapat berjalan dengan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv