Pemkot Palembang Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Mengenai Revitalisasi Rumah Susun

Untuk melaksanakan revitalisasi Rumah Susun, Pemkot Palembang masih tunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, Kamis (24/4/2025).-Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam upaya untuk memperbaiki wajah kota Palembang, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali berencana melakukan penataan kawasan Rumah Susun di Kecamatan Ilir Barat I yang sempat beberapa kali urung dilakukan.
Dari peninjauan yang dilakukan sebelumnya, Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan selain kondisi bangunan yang sudah tidak terawat, beberapa hal juga disoroti dari kondisi kawasan Rumah Susun, mulai dari drainase yang mampet, sampah yang berserakan, hingga lingkungan yang tidak terpelihara.
Untuk itu, pihak Perumnas dan Dinas Lingkungan Hidup sudah diminta untuk menindaklanjuti serta memberikan edukasi ke warga guna menjaga kesehatan.
“Kalau Rumah Susun, saya kemarin blusukan. Ternyata di sana drainasenya mampet, sampahnya berserakan, lingkungan tidak terpelihara. Itu sudah saya sampaikan ke Perumnas, Dinas Lingkungan Hidup, Camat, dan Lurah harus hadir memberikan edukasi ke warga untuk kesehatan warga,” kata Walikota Palembang Ratu Dewa.
BACA JUGA:PALTV Resmi Tandatangi MoU Kerjasama Media Dengan Kemenkum Sumsel
BACA JUGA:Rahasia BRI Dorong UMKM Jambi Lebih Kuat, Simak Strategi RMC di Sini!
Ratu Dewa, Walikota Palembang, Kamis (24/4/2025).-Sandy Pratama-PALTV
Sementara untuk rencana revitalisasi Rumah Susun, menurut Ratu Dewa hal tersebut sudah direncanakan sejak lama dan saat ini tinggal menunggu pelaksanaan.
Untuk itu, Wakil Walikota Palembang sudah diminta berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Perumnas, terkait pengelolaan agar rencana revitalisasi Rumah Susun bisa direalisasikan dan dilakukan percepatan.
Kondisi Rumah Susun di Kecamatan Ilir Barat I Palembang kian kumuh, Kamis (24/4/2025).-Sandy Pratama-PALTV
“Kalau rencana revitalisasi sudah lama, saat ini tinggal action saja kedepan. Saya sudah meminta Pak Wakil untuk menjajaki di Pemerintah Pusat karena itu dikelola BUMN. Rumah Susun perlu peremajaan dan kita mendorong Perumnas untuk melakukan percepatan revitalisasi Rumah Susun itu,” tutup Ratu Dewa.
Diketahui, bangunan Rumah Susun di Kecamatan Ilir Barat I Palembang sendiri sudah ada sejak tahun 1980an. Namun hingga tahun 2025 ini rencana revitalisasi belum juga terealisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv