21 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Sumsel, Didominasi Kekerasan Seksual

21 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Sumsel, Didominasi Kekerasan Seksual

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan mencatat sebanyak 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga April 2025. --Foto : Ilham - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan mencatat sebanyak 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, tercatat 22 orang menjadi korban, dengan kasus yang didominasi oleh kekerasan seksual.

Kepala Dinas PPPA Sumsel, Fitriana, menyampaikan bahwa sebagian besar kasus yang ditangani Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sumsel merupakan kekerasan seksual terhadap anak-anak, termasuk kekerasan seksual berbasis daring (online).

“Hingga periode April 2025 ini, terdapat 21 kasus dengan jumlah korban 22 orang. Kasus yang paling banyak adalah kekerasan seksual terhadap anak-anak, ada 9 kasus, termasuk kekerasan seksual berbasis online,” ungkap Fitriana.


Kepala Dinas PPPA Sumsel, Fitriana, --Foto : Ilham - PALTV

Menurutnya, hingga saat ini kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Sumsel. Untuk itu, pihaknya terus menggencarkan upaya pencegahan melalui sosialisasi ke berbagai kalangan.

BACA JUGA: 336 Calon Jemaah Haji di Muara Enim Ikuti Bimbingan Manasik Haji 2025

BACA JUGA:Tangis Haru di NICU: Bayi Tanpa Tempurung Kepala Lahir, Sang Ayah Harap Uluran Tangan Dermawan


Dinas PPPA Sumsel juga memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan memberikan pendampingan psikologis maupun hukum kepada para korban.--Foto : Ilham - PALTV

“Kami terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, organisasi perangkat daerah (OPD), perguruan tinggi, dan masyarakat umum agar kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dicegah,” ujarnya.

Fitriana juga menyoroti masih banyaknya korban yang takut untuk melapor. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui atau menyaksikan adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sering kali korban merasa takut untuk melapor. Maka kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kekerasan, agar segera melaporkannya ke layanan pengaduan Dinas PPPA Sumsel,” tambahnya.

Dinas PPPA Sumsel juga memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan memberikan pendampingan psikologis maupun hukum kepada para korban.

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Tunjukkan Komitmen ESG di Hari Bumi Sedunia

BACA JUGA:Festival Baca Al-Fatihah di Palembang, Ratu Dewa Ajak Generasi Muda Lebih Cinta Al-Qur’an

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id