Akibat Jalan Ditutup Portal, Aktivitas Warga Karantina Palembang Terganggu

Akibat Jalan Ditutup Portal, Aktivitas Warga Karantina Palembang Terganggu

Akibat Jalan Ditutup Portal, Aktivitas Warga Karantina Palembang Terganggu--Foto : Ekky - PALTV

PALEMABNG, PALTV.CO.ID - Penerapan sistem satu arah atau One way di sepanjang jalan Karantina menimbulkan protes dari warga setempat, lantaran penerapan sistem 1 arah dinilai kurang efektif untuk mengurai kemacetan.

Sulanti, salah satu warga mengatakan, kemacatean yang terjadi di jalan Karantina disebabkan oleh adanya penutupan jalan umum, menggunakan portal di jalan Mitra Damai 2 oleh sekelompok warga.


Sulanti, warga Setempat.--Foto : Ekky - PALTV

Pemortalan sendiri sudah terjadi sejak 4 tahun terakhir, namun penutupan secara permanen baru dilakukan sejak bulan September 2024 lalu.

"Kemarin tidak terjadi kemacetan, awal kemacetan itu akibat adanya portal di jalan Mitra damai 2 oleh sebagian warga, tanpa adanya izin dari pihak pemerintah" kata Sulanti, warga Setempat.

Sementara itu, Kabid Wasdalop dinas perhubungan kota Palembang, Julyanzyah mengatakan, dengan adanya penutupan jalan umum menggunakan portal, dinilai cukup menggangu kelancaran lalu lintas di jalan Karantina, sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan dilakukan rapat bersama pihak kecamatan Sukarami.

BACA JUGA:Masjid Ar-Rahman Resmi Diresmikan, Dibangun di Atas Tanah Wakaf Sejak 2024

BACA JUGA:Berangkat ke Solo, PS Palembang Bidik 8 Besar Liga 4


Kabid Wasdalop Dinas Perhubungan Kota Palembang, Julyanzyah--Foto : Ekky - PALTV

"Khusus jalan yang di dalam, akan kita rapatkan ke kecamatan, karena memang Portal itu sangat mengganggu, apabila ada ketemu solusi dengan di bukanya portal jalan satu arah ini bisa berjalan dengan baik dan lancar" kata Julyanzyah, Kabid Wasdalop dishub Palembang.

Sebelumnya penutupan jalan umum menggunakan portal, sudah sempat dilakukan mediasi oleh lurah talang jambe, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan untuk membuka portal dengan alasan menjaga kemananan warga setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id