Wajik Ketan: Kue Tradisional untuk Hantaran dalam Acara Pernikahan

Wajik Ketan: Kue Tradisional untuk Hantaran dalam Acara Pernikahan--pinterest.com
PALTV.CO.ID - Salah satu kue yang hampir selalu ada dalam hantaran pernikahan adalah wajik ketan. Kudapan manis ini menggambarkan ikatan yang erat serta harapan akan rezeki yang berlimpah.
Terbuat dari beras ketan yang dicampur santan, gula merah, serta daun pandan, wajik memiliki rasa manis khas yang menyimbolkan kebahagiaan dalam rumah tangga.
Biasanya, wajik disajikan dalam acara lamaran atau pernikahan sebagai lambang agar pasangan pengantin dapat menjalani kehidupan bersama secara rukun dan damai.
Proses pembuatannya yang cukup lama dan butuh ketelatenan juga mencerminkan pentingnya kesabaran dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
BACA JUGA:Toyota Siap Menggebrak Pasar China dengan Pabrik Kendaraan Listrik Lexus
BACA JUGA:Jeep Wrangler Facelift 2025: Tampil Lebih Modern, Gagah, dan Siap Tempur di Medan Offroad
Pernikahan, khususnya dalam budaya Jawa, merupakan peristiwa sakral yang dipenuhi dengan nilai-nilai adat dan filosofi mendalam.
Setiap rangkaian acara tak hanya sebatas seremoni, melainkan sarat dengan simbol dan makna. Salah satu tradisi yang masih dijaga hingga kini adalah pemberian hantaran oleh calon pengantin kepada pasangannya.
Dalam tradisi tersebut, terdapat aturan tersendiri mengenai jenis kudapan yang perlu disiapkan. Makanan-makanan ini tak hanya berfungsi sebagai pelengkap, tetapi juga sebagai simbol doa dan harapan untuk kehidupan rumah tangga yang harmonis.
Salah satu kue yang hampir selalu ada dalam hantaran pernikahan adalah wajik ketan.--ig@kartinimedia
Tak hanya cocok untuk hantaran pernikahan, wajik juga pas disuguhkan dalam berbagai acara keluarga. Rasanya yang manis dan legit membuat banyak orang menyukainya. Meski cara membuatnya tidak rumit, waktu memasaknya cukup panjang. Jika tidak dimasak dengan tepat, wajik bisa menjadi keras dan mudah basi.
BACA JUGA:Heboh! Oknum ASN Diduga Terlibat Kampanye Pilkada Empat Lawang, Dilaporkan ke Bawaslu
BACA JUGA:Walikota Palembang Kukuhkan Kepengurusan PGRI Palembang Periode 2025 -2030
Bahan-bahan yang Dibutuhkan: 400 gram beras ketan putih, sudah dicuci dan ditiriskan, 25 ml air panas, 250 ml santan kental (dari 1 butir kelapa).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber