Cegah Aksi 3C dan Narkoba, Polsek Tanjung Batu Gelar Razia di Titik Rawan saat Malam Hari Libur

Cegah Aksi 3C dan Narkoba, Polsek Tanjung Batu Gelar Razia di Titik Rawan saat Malam Hari Libur

Polsek Tanjung Batu Gelar Razia di Titik Rawan saat Malam Hari Libur--Foto : Ahmad Romawi - PALTV

TANJUNG BATU, OGAN ILIR - PALTV.CO.ID - Guna mengantisipasi potensi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran narkoba, Polsek Tanjung Batu melaksanakan razia di sejumlah titik rawan kejahatan pada Jumat malam, 11 April 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dan digelar secara khusus pada malam hari di waktu libur untuk meningkatkan pengawasan dan menjaga keamanan lingkungan masyarakat.

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, dan berlokasi di kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Dalam razia tersebut, petugas menyasar pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di wilayah-wilayah yang dianggap rawan kejahatan di bawah yurisdiksi hukum Polsek Tanjung Batu.

BACA JUGA:Festival Talang Tuwo Jadi Ajang Seleksi Nasional Panahan Berkuda Menuju Kejuaraan Dunia

BACA JUGA:Plang Kepemililam Tanah Dirusak dan Dicuri, Ahli Waris Syech Erzaman pasang kembali Plang Baru


Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso,--Foto : Ahmad Romawi - PALTV

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala, khususnya di jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar IPTU Dr. Syaparudin Akso.

Adapun target operasi mencakup pelaku 3C (curat, curas, curanmor), kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, aksi premanisme, penyalahgunaan narkoba, hingga peredaran minuman keras.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan serta teguran keras kepada pengendara yang tidak melengkapi kendaraan sesuai aturan atau melanggar rambu lalu lintas.


petugas memberikan imbauan serta teguran keras kepada pengendara yang tidak melengkapi kendaraan sesuai aturan atau melanggar rambu lalu lintas.--Foto : Ahmad Romawi - PALTV

Lebih lanjut, Kapolsek IPTU Dr. Syaparudin Akso juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tanjung Batu agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan, termasuk peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari tindak kriminal. Jangan ragu melaporkan apabila ada hal mencurigakan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id