Waktu Molor PT RMK Belum Ada Kesepakatan Ganti Rugi Lahan Warga

Yones Tober , Anggota Komisi I DPRD Muara Enim.--Foto : Mardiansyah - PALTV
Pengawas ini tertuju kepada eksekutif, karena eksekutif memiliki ruang untuk hal itu, hari itu pihaknya sudah memanggil seluruh dinas beserta kepala dinas yang bersangkutan, seharunya eksekutif menindak lanjuti permasalahan ini.
"Artinya karena kami mengawasi berarti sudah seharusnya eksekutif menindaklanjuti permasalahan ini, dengan adanya pengawasan tersebut berarti ada permasalahan yang harus diselesaikan," ujarnya.
Soal rekomendasi penutupan, kata Yones, pihaknya akan melihat apakah sudah ada progres dari eksekutif, karena eksekutif disini merupakan operator dan pelaksana "Kalau memang tidak ada berarti kita akan bahas dan diskusikan kembali bersama ketua DPRD," pungkasnya.
BACA JUGA: Oknum Brimob Polda Sumsel Terlibat Kasus Penembakan di Way Kanan Lampung
BACA JUGA:ASN di Palembang Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Apa Sanksinya?
Sementara itu, External Relation Manager PT RMK Raditya Prangbuana, mengatakan sudah ada pembicaraan dan saat ini sudah mulai mengerucut, artinya bisa menunggu beberapa saat untuk mendapatkan hasil yang baik, dalam kesepakatan kedua belah pihak.
Dirinya membenarkan dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD menanyakan progres perdamaian seperti apa. "Kita sudah jelaskan bahwa sudah ada pertemuan dan sudah mengerucut, mungkin tinggal beberapa pembicaraan lagi," ujarnya.
Saat ini, kata dia, sudah tidak ada permasalahan dengan warga terdampak, saat ini pihaknya sudah melakukan silaturrahmi dan komunikasi yang baik.
Untuk saat ini, kata dia, pihaknya belum ada kesepakatan tapi sudah mulai mengerucut, artinya mengerucut disini untuk melahirkan kesepakatan dan menurutnya ini memang membutuhkan waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id