BRI Dukung Regulasi DHE SDA, Perkuat Stabilitas Ekonomi dan Optimalkan Devisa Ekspor

BRI Dukung Regulasi DHE SDA, Perkuat Stabilitas Ekonomi dan Optimalkan Devisa Ekspor

Gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI) --foto: dok. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

PALTV.CO.ID- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.

Regulasi ini mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam (SDA) untuk menempatkan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri selama minimal 12 bulan.  

Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto, menegaskan bahwa sebagai bank BUMN,

BRI siap mengakomodasi kebijakan ini dengan menghadirkan berbagai layanan perbankan yang memudahkan eksportir dalam menyimpan dan mengelola dana DHE secara optimal.  

BACA JUGA:Antisipasi HET, Polda Sumsel dan Dinas Perdagangan Gelar Sidak Minyakita di Pasaran Palembang

BACA JUGA:Kesehatan Memburuk, Pengacara Minta Penahanan H Abdul Halim Ditangguhkan!

"Regulasi ini memberikan dampak positif bagi sistem keuangan nasional serta membuka peluang bagi perbankan untuk berkontribusi lebih dalam pembangunan ekonomi. Dengan instrumen perbankan yang tepat, eksportir dapat menjaga kelangsungan bisnis mereka sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional," jelas Agus Noorsanto.  

BRI optimistis kebijakan ini akan meningkatkan likuiditas dalam negeri, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mengurangi ketergantungan terhadap modal asing.

Dengan adanya kewajiban penempatan DHE di bank nasional, dana yang sebelumnya disimpan di luar negeri kini dapat digunakan untuk mendukung investasi dan pertumbuhan sektor riil di Indonesia.  

Selain itu, peningkatan simpanan valuta asing (valas) di perbankan nasional juga akan berdampak positif pada stabilitas nilai tukar rupiah. Hal ini berkontribusi terhadap daya saing ekonomi Indonesia di pasar global.  


Gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI) --foto: dok. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

Dukungan Konkret BRI dalam Implementasi PP No. 8 Tahun 2025

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan ini, BRI menghadirkan berbagai produk dan layanan perbankan untuk membantu eksportir dalam pengelolaan DHE, di antaranya:  

1. Rekening Valas Khusus DHE & Instrumen Penempatan Dana DHE 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: