Kejari Muara Enim Tegaskan Tidak Melayani Permintaan Proyek

Kejari Muara Enim Tegaskan Tidak Melayani Permintaan Proyek

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar-Foto/Mardiansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID- Kejaksaan Negeri MUARA ENIM menegaskan bahwa pihaknya tidak melayani permintaan proyek yang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan maupun Kejaksaan Negeri MUARA ENIM. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri MUARA ENIM, Rudi Iskandar SH MH. 

"Kejari Muara Enim mengeluarkan surat resmi yang  Surat ini ditujukan kepada Bupati Muara Enim dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Muara Enim," ujar Rudi Iskandar. 

Lanjutnya, dalam surat tersebut menyatakan bahwa penegasan ini disampaikan berdasarkan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia dalam kunjungan kerja virtual pada 28 Februari 2025. 

Dirinya menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Muara Enim tidak pernah meminta-minta atau bermain proyek kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim beserta jajaran.

BACA JUGA:KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan Pegawai PUPR Muba Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 200 Miliar

BACA JUGA:Harley-Davidson Luncurkan Motor Seharga Rp1,6 Miliar: CVO Road Glide RR 2025

"Kami tidak meminta-minta atau main proyek kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim beserta jajaran," tegasnya.

Selanjutnya, lanjutnta, untuk tidak melayani oknum Jaksa baik pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan maupun pada Kejaksaan Negeri Muara Enim. 

"Termasuk yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait permintaan proyek kegiatan APBD Kabupaten Muara Enim karena hal tersebut tidak benar," tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar Bupati Muara Enim meneruskan surat tersebut ke seluruh OPD di Kabupaten Muara Enim. 


Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar-Foto/mardiansyah-PALTV

"Kami mengimbau agar masyarakat melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim jika ada oknum yang mengatasnamakan kejaksaan dan meminta proyek," terangnya.

Apabila ada yang melakukan perbuatan tersebut kiranya untuk dapat melaporkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim dengan menghubungi Anjasra Karya SH MH selaku Kepala Seksi Intelijen dengan Nomor Hp. 0821 7981 0328.


Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar-Foto/mardiansyah-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: