Waspada! Lalu Lintas Hewan Diperketat, Apa Dampaknya bagi Peternak?
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Selatan terus memperketat pengawasan lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP).--Foto: humas balai karantina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: