5 Raperda dan Raperkada OKI Dibahas! Kanwil Kemenkum Sumsel Pimpin Harmonisasi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, memimpin rapat harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada) dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di Aula Musi Kemen--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, memimpin rapat harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada) dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di Aula Musi Kemen--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Ke depan, ia juga berkomitmen untuk menyusun jadwal harmonisasi bulanan agar melibatkan Biro Hukum Pemda secara konsisten.
Apresiasi dari Kabupaten OKI
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Muhammad Refly, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam penyusunan produk hukum.
“Harmonisasi ini memastikan peraturan yang disusun selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi dan memberikan solusi atas berbagai tantangan daerah,” ungkap Refly.
Ia berharap hasil dari proses ini dapat menjadi landasan hukum yang kokoh untuk pelayanan publik di OKI.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, memimpin rapat harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada) dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di Aula Musi Kemen--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Penutupan dan Penandatanganan
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian serta penyerahan dokumen antara Kakanwil Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI.
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat OKI, termasuk Kepala DPMD Arie Mulawarman, Direktur RSUD Kayuagung dr. Asri Wijayanti, serta kepala dinas lainnya.
Dengan harmonisasi ini, diharapkan Kabupaten OKI mampu menghadirkan regulasi yang berkualitas demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: