Kanwil Kemenkum Sumsel, Komitmen Baru Lindungi Martabat Notaris

Kanwil Kemenkum Sumsel, Komitmen Baru Lindungi Martabat Notaris

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Agato P. P. Simamora, memimpin Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumsel di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkumham Sumsel pada Kamis (23/1).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Agato P. P. Simamora,

memimpin Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumsel di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkumham Sumsel pada Kamis (23/1).

Agenda utama rapat ini adalah menindaklanjuti permohonan penyidikan terkait izin pemanggilan notaris

dan permintaan fotokopi minuta akta, sesuai ketentuan Pasal 66 UU Nomor 2 Tahun 2014 dan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021.  

BACA JUGA:131.500 Meter Rel Baru, Langkah KAI Divre III Palembang Tingkatkan Layanan

BACA JUGA:Geely Indonesia Luncurkan EX5, Alternatif Baru di Segmen SUV Listrik

Rapat tersebut mengagendakan pemeriksaan terhadap 11 notaris. Sebanyak tujuh notaris hadir untuk

memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran atau tindak pidana yang berhubungan dengan minuta akta dan protokol notaris.

Keterangan langsung dari para notaris menjadi langkah penting dalam penyelidikan yang tetap mengedepankan kehormatan profesi.  


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Agato P. P. Simamora, memimpin Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumsel di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkumham Sumsel pada Kamis (23/1).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Kakanwil Agato menegaskan bahwa rapat ini membuktikan komitmen MKNW Sumsel dalam menjaga martabat notaris sekaligus mendukung penyidik untuk menuntaskan pemeriksaan.

"Agenda ini penting untuk memastikan perlindungan bagi notaris dalam menjalankan kewajiban merahasiakan isi akta," ujar Agato.  


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Agato P. P. Simamora, memimpin Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumsel di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkumham Sumsel pada Kamis (23/1).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kadiv Pelayanan Hukum Alkana Yudha, Wakil Ketua MKNW Ahmad Wasil, Kabag Pelayanan Administrasi Hukum Umum Gunawan, serta perwakilan ahli, akademisi,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: