Harga Motor Listrik Subsidi: Seberapa Menarik untuk Dibeli?

Harga Motor Listrik Subsidi: Seberapa Menarik untuk Dibeli?

Pembahasan tentang harga motor listrik subsidi menjadi topik yang menarik--youtube@rekomenttv


Subsidi yang diberikan oleh pemerintah diharapkan dapat membuat motor listrik lebih terjangkau--youtube@rekomenttv

Program ini hanya berlaku sekali untuk setiap NIK, yang berarti setiap individu hanya bisa membeli satu unit motor listrik subsidi.

Selain itu, pengecekan data NIK dilakukan oleh diler motor listrik yang terhubung dengan sistem informasi dari Kementerian Perindustrian, yaitu Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

BACA JUGA:Penyimpanan Sementara Makanan Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Kurang Layak

BACA JUGA:Palembang Vibes, Hiburan Lokal dengan Gaya Global

Program subsidi ini tidak hanya berlaku untuk pembelian motor listrik baru, tetapi juga bagi mereka yang ingin mengonversi motor bensin lama ke motor listrik.

Namun, terdapat syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah usia motor yang tidak boleh lebih dari 10 tahun.

Pemeriksaan terhadap kondisi motor tersebut akan dilakukan oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, Kementerian Perhubungan.

Harga Motor Listrik Subsidi di Indonesia

Berikut adalah daftar harga beberapa motor listrik yang mendapatkan subsidi pemerintah, sebagaimana yang tercatat dalam sistem SISAPIRa:

BACA JUGA:7 Cara Efektif Memilih dan Membuat Headlamp Truk yang Super Terang dan Hemat Energi

BACA JUGA:Pedagang Kantin Resah, Program Makan Bergizi Gratis Ancam Penghasilan Mereka

Smoot Tempur: Rp11,5 juta  Zuzu: Rp12,9 juta  Polytron Fox R: Rp13,5 juta  Honda EM1:e: Rp33 juta

Volta 401: Rp9,9 juta  Gesits G1: Rp21,9 juta  Raya G: Rp20,9 juta  Juara Bike Emax: Rp13,5 juta  Agats: Rp15,9 juta


Untuk tahun 2024, pemerintah menetapkan kuota sebanyak 50.000 unit untuk motor listrik subsidi.--youtube@rekomenttv

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber