Pria Gagah Ini Menyesal Bawa Sajam Setelah Tertangkap

Pria Gagah Ini Menyesal Bawa Sajam Setelah Tertangkap

Tersangka pengancaman menggunakan sajam.-Heru Wahyudi-paltv.co.id

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Unit Pidum dan Tim Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang bergerak menangkap seorang PALTV.disway.id/listtag/775/pria">pria bernama Nurman Setia Budi (42), yang telah melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Penangkapan tersangka Nurman, warga Jalan Ratu Sianom Lorong Nangka Kelurahan 3 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang ini, setelah polisi menerima laporan korban Sukamto (50) warga Jalan Baung IV Kecamatan Sako Kota Palembang.

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Rabu, 4 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, yang berada di Jalan Jenderal Sudirman KM 3 Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning.

Pada kala itu, terjadi kesalahpahaman antara korban dengan tersangka. Korban datang ke RSMH Palembang untuk menjemput istrinya yang bekerja di sana. Korban kemudian bertemu dengan tersangka lalu terjadi keributan karena permasalahan parkir. Tersangka lantas mengeluarkan pisau dan mengancam korban. Takut terkena pisau, korban bergegas pergi mencari perlindungan dengan masuk ke tempat kerja istrinya. Namun, tersangka masih mengejar korban hingga dilerai orang sekitar.

BACA JUGA:Burung Macaw, Burung Unik Mempesona dari Amerika Tengah

BACA JUGA:7 Jenis Pelanggaran yang Kena Tilang Kamera ETLE


Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Kapolrestabes Palembang.-Heru Wahyudi-paltv.co.id

"Benar awalnya masalah parkir, tetapi terlapor ini mengeluarkan pisau dan mengancam saya. Saya lari masuk ketempat istri bekerja namun masih dikejar hingga dilerai orang sekitar, saya tidak terima makanya saya melapor ke polisi," jelas Sukamto.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah membenarkan, pihaknya sudah mengamankan seorang tersangka pengancaman menggunakan senjata tajam. 

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi Banpol adanya pengancaman yang dilakukan seseorang, dan seketika itu juga langsung ditindaklanjuti hingga berhasil menangkap tersangka Budi yang berada di RSMH Palembang," ujar Kombes Pol Mokhammad Ngajib saat pers rilis pada Sabtu, 7 Januari 2023 di Polrestabes Palembang.

Dari tangan tersangka diamankan juga barang bukti (BB) yang disita dari tersangka, berupa senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk mengancam korban. "Menurut pengakuan tersangka, perihal kejadian dikarenakan salah paham permasalahan parkir," pungkas Kombes Pol Mokhammad Ngajib.

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Curanmor di Kawasan Kemuning

BACA JUGA:Penembak Salah Sasaran di Gandus Diamankan Polisi

Sementara, tersangka mengakui memang membawa senjata tajam. "Benar pisau itu milik saya, tetapi saat kejadian masih di pinggang tidak saya keluarkan. Saya menyesal membawa sajam, tetapi itu hanya untuk jaga diri saja," kata sambil meyesali diri.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id