Perjuangkan Jadi PPPK, Pegawai Honorer DPKP Palembang Datangi BKN

Perjuangkan Jadi PPPK, Pegawai Honorer DPKP Palembang Datangi BKN

Pada Senin 23 Desember 2024, belasan perwakilan pegawai Honorer DPKP kota Palembang datangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) rgional VII Palembang. -Foto/Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Setelah sebelumnya puluhan pegawai Honorer di Dinas Pemadam Kebakarn dan Penyelamatan (DPKP) kota Palembang melakukan aksi damai, untuk meminta

diprioritaskan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada Senin 23 Desember 2024, belasan perwakilan pegawai Honorer DPKP kota Palembang datangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) rgional VII Palembang. 

Dalam kesempatan tersebut, para pegawai Honorer DPKP didampingi oleh Anggota Komisi III DPRD

Sumsel M Nasir, untuk menemui pihak BKN sebagai langkah memperjuangkan nasib para pegawai Honorer yang sudah mengabdi bahkan mencapai 20 tahun lebih.

BACA JUGA:Kemacetan Parah di Jalan Soekarno Hatta Akibat Kecelakaan Beruntun, Begini Kronologinya

BACA JUGA: 433 Jemaah Holiday Angkasa Wisata Selesaikan Ibadah Umroh dengan Penuh Haru

Anggota Komisi III DPRD Sumsel, M Nasir mengatakan jika para pegawai Honorer DPKP Kota Palembang meminta agar diprioritaskan dalam seleksi PPPK.

Dari pertemuan, pihak BKN memberikan saran agar para pegawai Honorer melengkapi berkas untuk diserahkan ke pihak BKN.

DPRD Sumsel akan terus mengawal aspirasi para pegawai Honorer agar bisa diprioritaskan dalam seleksi PPPK.


Anggota Komisi III DPRD Sumsel M Nasir-Foto/Sandy Pratama-PALTV

“jadi kita diterima kawan-kawan BKN. Merek berikan saran kepada kita, agar membuat surat pengantar khusus kepada Kepala Kantor BKN, untuk melengkapi data-data yang kawan-kawan honor sampaikan.

Saya sebagai anggota DPRD Sumsel, akan terus mengawal kawan-kawan yang mengikuti seleksi PPPK.” Kata M Nasir.

Sementara itu, Pegawai Honorer DPKP Kota Palembang, Ahmad Bobby berharap ada kebijakan dari Pemerintah, lantaran masa pengabdian yang sudah cukup lama. Sehingga nantinya para pegawai Honorer bisa menjadi PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: