Melaju Cepat di 2024! Imigrasi Cetak Sejarah Baru dengan Perubahan Besar

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi bertransformasi menjadi beberapa kementerian di bawah Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.--foto/ dok. Imigrasi
Dalam hal pengawasan dan penindakan, Ditjen Imigrasi mencatat 5.047 tindakan administratif keimigrasian (TAK), meningkat 150% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebanyak 9.978 orang asing ditangkal masuk (naik 49%) dan 1.379 individu dicegah keluar (naik 27%).
Kasus besar yang ditangani termasuk penangkapan buronan internasional dan pelaku kejahatan siber, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional.
Kebijakan dan Inovasi
Berbagai inovasi layanan diterapkan oleh Imigrasi pada 2024, termasuk pengoperasian autogate di Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai yang dapat digunakan oleh anak usia 6 tahun serta WNA dengan paspor elektronik.
Immigration Lounge juga diresmikan di beberapa pusat perbelanjaan besar, seperti Pondok Indah Mall 3 dan Senayan City, untuk mempercepat pembuatan paspor dalam satu hari.
Inovasi digital mencakup izin tinggal elektronik (eVOA, e-ITK, e-ITAS, e-ITAP) dan perpanjangan visa online melalui situs evisa.imigrasi.go.id.
Layanan Imigrasi juga diperluas dengan kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk memitigasi risiko manipulasi pada penyaluran calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Mulai 1 Desember 2024, 13 kantor imigrasi di Indonesia menerapkan layanan paspor elektronik (e-paspor) sepenuhnya, dengan tarif baru berdasarkan PP No. 45 Tahun 2024. Layanan e-paspor juga tersedia di 22 perwakilan RI di luar negeri.
Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengembangkan layanan digital melalui platform evisa.imigrasi.go.id, memungkinkan pengajuan izin tinggal peralihan (bridging visa) secara online tanpa harus meninggalkan Indonesia. Kartu ITAS dan ITAP juga kini berbasis digital.
Kerja sama domestik dan internasional diperluas dengan 21 perjanjian dalam negeri, dua perjanjian bilateral, dan empat perjanjian multilateral, termasuk kerja sama dengan VFS Global untuk mendukung digitalisasi layanan keimigrasian.
"Ke depan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi, transparansi, dan penguatan kerja sama dengan berbagai pihak.
Kebijakan baru yang diterapkan diharapkan dapat mendorong mobilitas global yang aman dan efisien," tutup Godam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: