Mengapa Target Pajak APBD Sumsel 2025 Alami Penurunan? Ini Faktanya!

Mengapa Target Pajak APBD Sumsel 2025 Alami Penurunan? Ini Faktanya!

Target serapan pajak di Sumatera Selatan pada tahun 2025 turun menjadi 750 Miliar rupiah, jika dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1,2 Triliun rupiah.-Foto/Ekky Saputra-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Target serapan pajak di Sumatera Selatan  pada tahun 2025 turun menjadi 750  Miliar rupiah, jika dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1,2 Triliun rupiah.

Achmad Rizwan, kepala badenda provinsi sumatera selatan mengatakan, penurunan ini lantaran pada Januari 2025, Sumsel menerapkan undang-undang nomor 1 tahun 2022,

sehingga opsen pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dialihkan ke pemerintah kabupaten-kota.

"Kalo APBD 2024 target pajak ini 1,2 triliun, kemudian di APBD 2025 ininmasih menunggu, untuk sementara di angka 750 Miliar, yang sbeelumnya 1, 2 Triliun" kata Achmad Rizwan, kepala bapenda prov Sumsel

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024, Fokus Transformasi dan Peningkatan Pelayanan

BACA JUGA:9 Alasan Es Teh Jadi Pilihan Jualan yang Menguntungkan dan Menyenangkan

Kendati demikian, hingga 14 Desember 2024, realisasi serapan pajak kendaraan bermotor di Sumsel

sudah mencapai 100,47 persen, dengan bea balik nama kendaraan bermotor di angka 97 persen/ dan pajak dari  bahan bakar di angka 108 persen.

"Untuk Realisasi sampai saat ini untuk pajak kendaraan bermotor sudah 100,47 pesen, pertanggal 14

kemarin, kemudian dari sektor BBNKB diangka 97 pesen, dan dari pajak bahan bakar sudah 108 Persen" kata Achmad Rizwan, kepala bapenda prov Sumsel


Achmad Rizwan, kepala badenda provinsi sumatera selatan-Foto/Ekky Saputra-PALTV

Ditambahakan Rizwan, untuk menambah pendapatan asli daerah, pemerintah provinsi Sumatera Selatan akan melakukan pemungutan pajak dari sektor alat berat pada tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: