Kesbangpol Banyuasin Gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 57 Tahun 2017

Kesbangpol Banyuasin Gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 57 Tahun 2017

Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banyuasin, gelar sosialisasi permendagri nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan di ruang rapat Kesbangpol Ban-foto/Ridho Illahi-PALTV

BANYUASIN, PALTV.CO.ID- Pemerintah Kabupaten BANYUASIN melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) BANYUASIN, gelar sosialisasi permendagri nomor 57 tahun 2017 tentang

pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan di ruang rapat Kesbangpol Banyuasin, Kamis 12 Desember 2024.

Kegiatan ini langsung dibuka oleh Kaban Kesbangpol Banyuasin, Adam Ibrahim S.H.,M.Si dengan di ikuti oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Banyuasin.

Adam Ibrahim, Kepala Badan Kesbangpol Banyuasian mengatakan tujuan sosialisasi ini untuk

memberikan pemahaman Kepada Ormas tentang tata cara pendaftaran dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan aturan.

BACA JUGA:Peringatan Haul ke-4 Almarhum Suparno Wonokromo Berlangsung Khidmat

BACA JUGA:Instagram Rilis Fitur 'Trial Reels': Uji Coba Konten Sebelum Dibagikan ke Follower!

"Hari ini kita adakan sosialisasi bersama ormas dan membaha mengenai permendagri nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan" kata Adam Ibrahim

Adam Ibrahim juga mengatakan terdapat 45 Organisasi masyarakat yang sudah terdaftar di Kesbangpol Banyuasin.

Organisasi Masyarakat yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan supaya legal dalam melaksanakan tugas. 

"Di Banyuasin sendiri yang sudah terdaftar terdapat 45 ormas, saya harap yang belum terdaftar untuk segera mendaftar supaya legal dalam melaksanakan tugas" tambahnya


Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banyuasin, gelar sosialisasi permendagri nomor 57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan di ruang rapat Kesbangpol Ban-foto/Ridho Illahi-PALTV

Sementara itu, Erwin Ibrahim, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin mengatakan pentingnya

Kolaborasi dan komunikasi ormas dengan pemerintah daerah untuk memberikan dampak yang positif di kabupaten Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: