112 Peserta CPNS Kemenkumham Sumsel Lakukan Tes Praktik Kerja, Siapkah Anda?
Sebanyak 112 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Sumsel dengan kualifikasi pendidikan non-SLTA mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Praktik Kerja pada Selasa pagi (3/12) di Hotel Aryaduta Palembang.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Sebanyak 112 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kemenkumham Sumsel dengan kualifikasi pendidikan non-SLTA mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Praktik Kerja pada Selasa pagi (3/12) di Hotel Aryaduta Palembang.
Kepala Divisi Keimigrasian, Sigit Setyawan, yang juga menjabat Koordinator SKB Tes Kesamaptaan dan
Praktik Kerja, mengungkapkan bahwa tes ini dibagi menjadi tiga sesi dengan peserta berasal dari berbagai formasi non-SLTA.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Tes Kesamaptaan SKB CPNS Kemenkumham Sumsel Dimulai
BACA JUGA:Masa Depan Transportasi Laut, Speedboat Canggih yang Tak Mengotori Laut
“Salah satu formasi yang mengikuti SKB Praktik Kerja adalah Widyaiswara Ahli Pertama. Ujiannya
meliputi Rancang Bangun Pembelajaran Mata Pelatihan (RBPMP), Rencana Pembelajaran (RP), dan bahan tayang microteaching
Sementara untuk formasi Pranata Komputer Ahli Pertama, ujian mencakup materi Basis Data, Pemrograman, dan Jaringan,” kata Sigit.
Untuk peserta di formasi lain, ujian SKB Praktik Kerja melibatkan analisis terkait jabatan yang dilamar, dikaitkan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Analisis ini ditulis dalam bentuk esai yang diketik dan disusun menggunakan aplikasi yang telah disiapkan.
Sebanyak 112 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Sumsel dengan kualifikasi pendidikan non-SLTA mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Praktik Kerja pada Selasa pagi (3/12) di Hotel Aryaduta Palembang.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, mengingatkan peserta untuk menunjukkan potensi terbaik mereka.
“Manfaatkan kesempatan ini dan tunjukkan kemampuan maksimal. Jangan percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan biaya tertentu,” tegas Ilham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: